Masjid Istiqlal
Masjid Istiqlal (arti harfiah: Masjid Merdeka) adalah Masjid nasional negara Republik Indonesia yang terletak di bekas Taman Wilhelmina, di timur laut Lapangan Medan Merdeka yang di tengahnya berdiri Monumen Nasional (Monas), di pusat ibu kota Jakarta. Masjid ini merupakan salah satu dari 10 masjid terbesar kapasitasnya di dunia yang dapat menampung lebihdari 200.000 jemaah. Di seberang timur masjid ini berdiri Gereja Katedral Jakarta. Ketua Harian Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal adalah Prof. Dr. Nasaruddin Umar, M.A.
Pembangunan masjid ini diprakarsai oleh Presiden Republik Indonesia saat itu, Ir. Soekarno. Peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan Masjid Istiqlal dilakukan oleh Ir. Soekarno pada tanggal 24 Agustus 1961. Arsitek Masjid Istiqlal adalah Friedrich Silaban, seorang arsitek yang beragama Kristen Protestan yang berasal dari Sumatera Utara dan juga anak kelima dari pendeta gereja tradisionalis Lutheran injili yang berasal dari Huria Kristen Batak Protestan yang bernama Pdt. Jonas Silaban.
Masjid ini memiliki gaya arsitektur modern dengan dinding dan lantai berlapis marmer, dihiasi ornamen geometrik dari baja anti karat. Bangunan utama masjid ini terdiri dari lima lantai dan satu lantai dasar. Bangunan utama itu dimahkotai satu kubah besar berdiameter 45 meter yangditopang 12 tiang besar. Menara tunggal setinggi total 96,66 meter menjulang disudut Selatan selasar masjid. Masjid ini mampu menampung lebih dari 200.000 jemaah
Selain digunakan sebagai aktivitas ibadah umat Islam,masjid ini juga digunakan sebagai kantor berbagai organisasi Islam di Indonesia, aktivitas sosial, dan kegiatan umum. Masjid ini juga menjadi salah satu daya tarik wisata yang terkenal di Jakarta. Kebanyakan wisatawan yang berkunjung umumnya wisatawan domestik di samping sebagian wisatawan asing yang beragama Islam. Masyarakat non-Muslim juga dapat berkunjung ke masjid ini setelah sebelumnya mendapat pembekalan informasi mengenai Islam dan Masjid Istiqlal, meskipun bagian yang boleh dikunjungi kaum non-Muslim terbatas dan harus didampingi pemandu.
Sumber: Wikipedia.