Museum Sumpah Pemuda
Museum Sumpah Pemuda merupakan museum yang menempati bekas rumah Sie Kong Liong yang pernah disewa dan dijadikan asrama oleh pelajar sekolah dokter pribumi STOVIA (School tot Opleiding van Indische Artsen). Tempat ini juga menjadi tempat pertemuan pergerakan pemuda dari dari berbagai daerah sehingga disebut juga Indonesische Clubgebouw (rumah perkumpulan Indonesia), serta menjadi tempat latihan kesenian yang dikenal dengan nama Langen Siswo.
Bangunan tersebut dahulu dikenal dengan nama Gedung Kramat Raya 106, lalu berubah nama menjadi Gedung Sumpah Pemuda, tempat diikrarkannya Sumpah Pemuda pada tahun1928. Gedung Kramat Raya 106 memiliki sederet perjalanan sejarah dan menjadi saksi dari proses panjang pembentukan semangat kejuangan bagi kemerdekaan Indonesia. Di Gedung tersebut, sendi-sendi dasar persatuan Indonesia didiskusikan, dirumuskan, untuk kemudian diikrarkan. Tidak hanya menjadi tempat diskusi politik namun Gedung tersebut juga menjadi tempat lahirnya karya-karya sastra gubahan Muhammad yamin dan Aboe Hanifah.